SUKABUMI - Bripda Johannes Tulus Marpaung, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, yang merupakan bagian dari Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Selasa (26/03/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Johannes Tulus Marpaung memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
- Antisipasi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan jika ada indikasi TPPO, warga diminta untuk segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa.
- Warga diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, babinsa, dan aparatur desa jika menemui kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan sekitar, menggunakan nomor kontak yang telah disediakan.
- Himbauan agar warga memperhatikan perilaku remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
- Sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai upaya untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, berlangsung dengan lancar dan tertib. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Door to Door System ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan demikian, Door to Door System yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas.